RUMAH SAKIT TK.IV CIJANTUNG KESDAM JAYA

Rumah Sakit Tk. IV Cijantung Kesdam Jaya merupakan unsur pelaksana Kesdam Jaya yang mempunyai tugas pokok pelayanan kesehatan kepada prajurit TNI/PNS dan keluarganya serta dukungan kesehatan secara terbatas di wilayah Kodam Jaya (areal service), serta diberi kesempatan memperluas jangkauan sasaran pelayanan kepada masyarakat umum.

Rumah  Sakit  Tk.IV Cijantung Kesdam Jaya juga  sebagai Rumah Sakit Rujukan  di lingkungan TNI dan masyarakat umum di wilayah Jakarta Timur telah memperoleh Penetapan Kelas Type C oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan telah dinyatakan lulus PARIPURNA Akreditasi STARKES Tahun 2022.

Rumah Sakit Tk. IV Cijantung Kesdam Jaya pada awalnya adalah sebuah Poliklinik yang diperuntukkan untuk melayani warga Komplek Cijantung dan sekitarnya dengan sebutan “Poliklinik Perwira”. Berdasarkan keputusan Kasad Nomor: KEP/17/XI/2001 tanggal 9 Nopember 2001 tentang penetapan Rumah Sakit Cijantung sebagai unsur Kesdam Jaya dengan status Rumah Sakit Tk. IV dan surat Kakesdam Jaya Nomor : B/220-7/XII/2001 tanggal 14 Desember 2001 tentang permohonan realisasi penetapan status Rumah Sakit Tk. IV Cijantung Kesdam Jaya. Maka, pada tanggal 22 Januari 2002 RS Cijantung diresmikan oleh Pangdam Jaya sebagai Rumah Sakit Tk. IV Cijantung Kesdam Jaya

Secara tehnis medis Rumah Sakit Cijantung adalah Rumah Sakit Tk.IV dilingkungan TNI  dibawah pembinaan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Rumah Sakit  Tk.I  (RSPAD  Gatot  Subroto)  dibawah  Pembinaan  Direktorat  Kesehatan (Dirkesad). Kesdam dan Rumah Sakit sesuai DSPP berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat nomor KEP/76/X/1985 tanggal 28 Oktober 1985, Pada tahun 2018 mengalami perubahan (validasi) organisasi berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: 28 Tahun 2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Kesehatan Wilayah (Orgas Denkesyah).

Ditinjau dari segi lokasi, Rumkit Cijantung Kesdam Jaya sangat strategis. Sebagai Rumah Sakit TNI AD untuk wilayah Kodam Jaya karena berada dekat dengan satuan-satuan TNI-AD dan asrama anggota TNI-AD serta berfungsi sebagai rumah sakit rujukan Lini II sebelum dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi yaitu Rumkit Tk. II Moh Ridwan Meuraksa atau RSPAD Gatot Subroto. Adapun populasi yang dilayani di wilayah areal service Rumkit Cijantung sebanyak  ± 24.968 orang yang tersebar pada 25 Satuan dan 11 Komplek perumahan TNI-AD. Status kepemilikan tanah sudah sertifikasi menjadi asset milik TNI AD, TMT 5 Agustus 2015. Luas tanah 10.191 M2, luas bangunan ± 7.000 M2. Bangunan yang ada meliput Ruang Poliklinik, Perawatan, Kamar Operasi, Ruang HCU, Perkantoran dan penunjang umum lainnya, serta terdapat Mess Perawat.

Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Tk. IV Cijantung Kesdam Jaya terus menerus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pasien melalui peningkatan SDM  personel, Peralatan Kesehatan (Alkes)  dan  Renovasi/ perbaikan beberapa ruangan.